A. Landasan Pendidikan Pancasila
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari,
mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.
-Sidang MPR istimewa tahun 1998 dengan Tap. No.XVII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dan menetapkan Pancasila
sebagai dasar Negara. Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar
Negara dari Negara kesatuan RI harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
a. Landasan Historis
-Pada masa Orde lama, Pancasila
ditafsirkan dengan nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang disebut juga dengan Tri Sila,
kemudian diperas lagi menjadi Eka Sila (gotong royong).
-Pada masa Orde Baru pancasila harus dihayati dan diamalkan dengan berpedoman kepada
butir-butir yang ditetapkan oleh MPR melalui Tap. MPR No.II/MPR/1978 tentang P-4.
b. Landasan Kultural
- Nilai-niali yang dirumuskan
dalam Pancasila merupakan pemikiran konseptual dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia,
seperti Soekarno, Drs. Moh.Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Prof. Mr. Dr. Supomo dan tokoh lain-lain.
c. Landasan Yuridis
-Perubahan dari silabus pendidikan Pancasila adalah dengan dikeluarkannya keputusan
Dirjen Dikti Nomor: 265/Dikti/Kep/2000 tentang penyempurnaan Pancasila pada Perguruan
Tinggi di Indonesia.
-Berdasarkan keputusan Mendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman
Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian hasil belajar mahasiswa telah ditetapkan
bahwa pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap
program studi.
d. Landasan Filosofis
-Pancasila sebagai sumber nilai dalam
pelaksanaan kenegaraan yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
B. Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan
dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa kepada Tuhan
YME dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat
kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan
bersama di atas kepentingan perorangan atau golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran,
pendapat, dan kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
a. Tujuan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat
Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan
memanfaatkan kemajian ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangna
perkembangan global.
C. Misi dan Visi Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
Pendidikan Pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK)
memiliki misi dan visi yang sama dengan matakuliah MPK lainnya, yaitu sebagai berikut:
1. Misi Pendidikan Pancasila
Misi pendidikan pancasila di perguruan tinggi menjadi sumber nilai dan pedoman
bagi penyeleggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa
mengembangkan kepribadiannya.
2. Visi Pendidikan Pancasila
Bertujuan membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dan
kebudayaan serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab
kemanusiaan.
D. Kompetensi Pendidikan Pancasila
-Pendidikan Pancasila yang mencakup unsur filsafat Pancasila di perguruan Tinggi dengan
kompetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis,
berpandangan luas sebagai manusia dan intelektual.
-Kompetensi yang diharapkan adalah sebagai
berikut:
1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang
bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup
dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah
dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
-Pendidikan pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental bersifat cerdas, penuh
tanggung jawab dari peserta didik dengan perilaku yang:
1. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME,
2. Berperikemanusiaan yang adil dan beradab
3. Mendukung persatuan bangsa
4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas
kepentingan perseorangan, dan
5. Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial.
Didambakan
bahwa warga Negara Indonesia unggul dalam penguasaan iptek dan seni, namun tidak kehilangan
jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar